Sudah Daftar BPUM 2021 Namun tak Terdaftar di eform.bri.co.id? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 18 Februari 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi bantuan BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

d. Usaha Mikro tidak terdaftar dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga: Viral Foto Gunung Pangrango yang Terlihat Jelas dari Jakarta, Roy Suyro Ungkap Keasliannya

e. Tidak memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU).

f. SKU tidak sesuai dengan data identitas KTP.

2. Mendaftar Bukan di Lembaga Resmi Pengusul BPUM

Pastikan Anda mendaftar di lembaga resmi yang ditunjuk Kemenkop UKM sebagai pengusul BPUM, yakni sebagai berikut.

a. Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah sesuai domisili.

b. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum. Anda bisa meminta untuk melihat bukti kebenarannya.

Baca Juga: Peringatkan Ruhut Sitompul Soal Kecaman Cak Nun, Benny K Harman: Boleh Ketawa, tapi Jangan Anggap Enteng!

c. Lembaga resmi yang ditunjuk Kemenkop UKM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x