BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Berlanjut di 2021, Namun Bantuan Ini Sudah Dibuka Pendaftarannya

- 24 Februari 2021, 20:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/Dok. Humas Kemnaker

Menaker Ida menegaskan, dalam program Kartu Prakerja telah ada komponen uang insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat yang berhasil menjadi peserta.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah melakukan perubahan dalam Kartu Prakerja agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Tidak Diperpanjang Tahun 2021, Menaker Ida Siapkan Program Lain

Total bantuan yang didapat melalui Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

Bagi para pekerja yang ingin mendapat bantuan pengganti BSU ini, bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Adapun syarat dan cara daftarnya, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Dilanjutkan, Bansos Berikut Ini Masih Berlanjut

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x