PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap ke-3 Maret 2021.
Uang bantuan BST 2021 diberikan Kemensos sebesar Rp1,2 juta yang diberikan secara bertahap selama 4 bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan pertahapnya diberikan sebesar RP300.000 per bulan.
Program BST 2021 ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 agar mampu pulih dari krisis ekonomi.
Untuk mendapatkan bantuan program BST 2021, masyarakat harus terdaftar menjadi peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima program BST 2021 dari Kemensos.
Pengecekan BST 2021 bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS.
Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima BST 2021 berikut.