2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
Baca Juga: Cara Cek Bansos 2021, Cair Bulan Maret dan April Pakai NIK KTP atau KIS di dtks.kemensos.go.id
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST 2021 dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.
Pencairan BST Maret 2021