Khusus Peserta Kartu Prakerja 2020, Manajemen Sampaikan Pengumuman Penting Terkait Pencairan Insentif

- 3 Maret 2021, 14:25 WIB
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/
segera tautkan rekening e-wallet untuk dapatkan insentif kartu prakerja/ /instagram.com @prakerja.go.id

Bila Sobat belum menautkan rekening atau e-wallet, maka Sobat tidak dapat menerima dana insentif. Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara. Segera tautkan rekening atau e-wallet paling lambat tanggal 4 Maret 2021,” kata Manajemen Kartu Prakerja.

Bagi peserta Kartu Prakerja 2020 yang memiliki pertanyaan atau kendala terkait rekening atau e-wallet, maupun insentif Kartu Prakerja, dapat menghubungi Layanan Mitra Pembayaran terkait.

Baca Juga: Muslim Utsul Jadi Target China Setelah Uighur? Pemerintah Hapus Tanda Halal dan Tutupi Kalimat Allahu Akbar

Peserta Kartu Prakerja 2020, juga dapat menghubungi layanan aduan Kartu Prakerja sebagai berikut.

Layanan Pengaduan via Formulir Pengaduan:

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah