PR DEPOK - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin baru-baru ini memberikan kabar gembira terkait Program Kartu Prakerja.
Dikatakan Ma'ruf Amin, pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga tahun 2022 mendatang.
Adapun tujuannya, Ma'ruf Amin mengatakan sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pascapandemi Covid-19.
Kabar gembira tersebut disampaikan Ma'ruf Amin dalam sebuah dialog ekonomi secara daring pada Jumat, 5 Maret 2021.
"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa untuk Program Kartu Prakerja tahun 2022 nanti, pemerintah akan menganggarkan dana sebesar Rp20 triliun.
"Di tahun 2020, program kartu prakerja dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun," katanya.
Ma'ruf Amin menyebutkan pemerintah terus melakukan perbaikan sistem kerja Program Kartu Prakerja ini, yang sebelumnya diberhentikan atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan," ucap dia menambahkan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menjelaskan, Program Kartu Prakerja ini merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan.
Pasalnya, kata Ma'ruf Amin, masyarakat belum mampu melakukan transformasi sendiri atas berbagai perubahan yanga da dalam dunia kerja.
Baca Juga: Laporan Marzuki Alie Ditolak Bareskrim, Irwan Fecho: Sinyal Baik bagi Proses Demokrasi Indonesia
"Mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini," kata dia menambahkan.
Diketahui bersama, Program Kartu Prakerja merpakan skema bantuan pelantikan yang disertai dengan pemberian insentif kepada masyarakat.
Bantuan dan insentif tersebut diperuntukkan bagi warga berusia miniimal 18 tahun yang berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, dan pelaku wirausaha.
Setiap peserta program kartu prakerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp3.55 juta dengan rincian untuk pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif survei Rp150.000.***