Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di DTKS Kemensos untuk syarat penerima bansos 2021 PKH, BSP/BPNT, serta KIP Kuliah 2021.
Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Buka-bukaan, Mahfud MD Jelaskan Bagaimana Cara Agar KLB Demokrat Dapat Jadi Masalah Hukum
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Layanan Pengaduan