Syarat dan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos 2021 PKH, BSP/BPNT, KIP Kuliah

- 6 Maret 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS).
Ilustrasi pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera.(KKS). /Instagram.com/@Kemensosri

Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di DTKS Kemensos untuk syarat penerima bansos 2021 PKH, BSP/BPNT, serta KIP Kuliah 2021.

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Buka-bukaan, Mahfud MD Jelaskan Bagaimana Cara Agar KLB Demokrat Dapat Jadi Masalah Hukum

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Sindir Moeldoko yang ‘Rebut’ Demokrat, Ossy Dermawan: Sudah Terhormat Jadi Jenderal, Kok Rela Jadi Maling!

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Layanan Pengaduan

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah