Anda bisa mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima BST tahap dua dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka laman Pemprov DKI Jakarta dengan mengeklik corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial;
2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia;
3. Klik “Cari”;
4. Anda dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI Jakarta tahap dua.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pencairan BST tahap dua sempat tertunda.
Menurut keterangannya, jadwal seharusnya berlangsung pada bulan Februari 2021. Karena adanya perbaikan data keluarga penerima manfaat, maka pencairannya tertunda.
“Penundaan dilakukan karena adanya perubahan data seperti penerima manfaat meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta, perubahan status perkawinan, program keluarga harapan, hingga telah memiliki penghasilan tetap (perubahan status ekonomi),” ucap Riza pada Rabu, 10 Maret 2021 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Wagub DKI Jakarta memastikan BST tersebut akan segera disalurkan pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak melalui rekening Bank DKI.