Penerima Bansos BST DKI Bisa Tidak Dapat Pencairan Uang Tahap 2 dan 3, Simak Ketentuannya Berikut

- 10 Maret 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi bansos DKI Jakarta 2021.
Ilustrasi bansos DKI Jakarta 2021. /Pixabay/Eko Anug.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) tunai atau BST khusus warga DKI Jakarta ditargetkan akan mulai disalurkan untuk tahap 2 pada minggu kedua Maret 2021.

Tidak hanya bansos BST DKI tahap 2, namun bansos BST DKI tahap 3 juga ditargetkan akan disalurkan pada akhir Maret 2021.

Keputusan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari dalam siaran pers laman resmi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Soal Kader Partai Demokrat yang akan Didata Intel Polri, Rachland Nashidik: Santai saja, Tidak Usah Mau Dianca

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur Premi Lasari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PPID DKI.

“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” tambahnya.

Namun, mulai penyaluran bansos BST DKI tahap 2, telah terjadi pemutakhiran data penerima. Dengan begitu, akan ada penerima sebelumnya yang dihapus dalam daftar penerima bansos BST DKI tahap 2 dan 3.

Baca Juga: Penyebab Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Simak Penjelasannya Berikut

Untuk diketahui, pemutakhiran data penerima BST DKI tersebut, dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x