Cara Pencairan Bansos BST DKI Tahap 2
1. Penerima dapat menarik langsung uang bansos BST DKI tahap 2 dari Kartu ATM Bank DKI.
2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos BST DKI tahap 1.
Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.
Baca Juga: Berapa Jumlah Kuota Kartu Prakerja? Berikut Jumlah Pendaftar Kartu Prakerja 2021 yang Akan Lolos
Layanan Pengaduan
Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos BST DKI, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnay dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut.