Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Rp300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Berikut Cara Dapatkannya

- 22 Maret 2021, 21:41 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/Ekoanug

- Penerima KPDJ di bawah umur dapat diwakili oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.

Baca Juga: Hasil Survei CPCS: Tingkat Kepuasan Masyarakat Atas Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Sebesar 70,7 Persen

-  Para pemegang KPDJ atau penerima kuasa disarankan untuk melakukan penarikan tunai di cabang atau ATM Bank DKI secara langsung.

Alasannya, penarikan dana di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya potongan sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.

Selain itu, para penerima dan pendaftar KPDJ sebaiknya melakukan verifikasi data ulang nomor ponsel yang terdaftar di Bank DKI melalui tautan ini.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x