Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.
Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos BST DKI, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Warga juga bisa menghubungi layanan call center bansos DKI Jakarta berikut.
Baca Juga: Minta Pengadilan Hentikan Drama Sidang HRS, Rizal Ramli: Hakim Sadar Dirilah, Soeharto Saja Dulu...
- Telepon: (021) 426-5225
- WhatsApp: 0821-1132-0717.***