BST DKI Tahap 3 Kembali Cair Akhir Maret 2021, Segera Cek Penerima BST DKI Tahap 3 dengan Cara Berikut

- 22 Maret 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Bantuan sosial tunai (BST) DKI Jakarta tahap 3 akan segera disalurkan pada akhir Maret 2021.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari

“Untuk pencairan tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” ujar Premi.

Baca Juga: Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta Rp300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Berikut Cara Dapatkannya

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyalurkan BST DKI tahap 2 mulai 12 Maret 2021.

Penyaluran BST DKI tahap 2 mengalami keterlambatan, dimana seharusnya sudah disalurkan pada Februari 2021, tetapi baru disalurkan pada pekan kedua Maret 2021.

Terlambatnya BST DKI tahap 2 disebabkan adanya proses pemutakhiran data penerima BST DKI oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Baca Juga: 4 Calon Mahasiswa Termuda yang Lolos Jalur SNMPTN 2021 Unair, Masih Berusia di Bawah 16 Tahun

Pemutakhiran data penerima BST DKI tersebut, dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.

Perubahan data disesuaikan dengan kategori penerima bansos BST DKI, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Dengan dilakukan pemutakhiran data penerima tersebut, maka akan ada penerima sebelumnya yang dihapus dalam daftar penerima bansos BST DKI.

Baca Juga: Bansos Kartu Lansia Jakarta Rp600 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Berikut Syarat Dapatkannya

Sementara itu, untuk penyaluran BST DKI tahap 3 sama seperti penyaluran tahap 2, yakni dana bantuan akan disalurkan menggunakan mekanisme langsung transfer ke rekening Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp300.000.

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BST DKI tahap 3, warga DKI Jakarta bisa melakukan cek penerima BST DKI dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima BST DKI Tahap 3

1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta Rp300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Simak Syarat Dapatkannya Berikut

3.Kemudian klik “cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat termasuk atau tidaknya Anda ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 3 sebesar Rp300.000.

Uang BST DKI tahap 3 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima BST DKI tahap 3 akan diberikan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Klaim Persidangan Habib Rizieq tak Beradab, Rizal Ramli: Hakim Sadar Diri Lah, Sumpahnya Hakim Tuh Hebat Loh!

Cara Pencairan BST DKI Tahap 3

1. Penerima dapat menarik langsung uang BST DKI tahap 3 dari kartu ATM Bank DKI.

2. Untuk penerima usulan baru,  tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST DKI tahap 1.

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.

Baca Juga: Soal Usulan Prabowo-Anies Berpasangan di Pilpres 2024, Tifatul: Jangan Mau Pak Anies, Percaya Omongan Saya

Layanan Pengaduan

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang bansos BST DKI, silakan lapor kepada pihak kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Warga juga bisa menghubungi layanan call center bansos DKI Jakarta berikut.

Baca Juga: Minta Pengadilan Hentikan Drama Sidang HRS, Rizal Ramli: Hakim Sadar Dirilah, Soeharto Saja Dulu...

- Telepon: (021) 426-5225

- WhatsApp: 0821-1132-0717.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x