Bansos KPM PKH Rp3,5 juta selanjutnya akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima.
Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini akan didistribusikan melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Sedangkan, bagi Anda yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta:
1. Warga miskin atau rentan miskin;
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
3. Memiliki usaha.
Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka selanjutnya akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Setelah itu, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha didampingi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.