BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Kembali Cair Akhir Maret 2021, Simak Cara Dapatkanya Berikut

- 25 Maret 2021, 07:49 WIB
Ilustrasi warga lanjut usia atau lansia.
Ilustrasi warga lanjut usia atau lansia. /Pixabay.

Anda yang telah mendaftar, bisa melakukan pengecekan kepesertaan DTKS secara online di laman dtks.kemensos.go.id, atau melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara cek DTKS Kemensos.

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat BLT lansia dan penyandang disabilitas, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Bela Jokowi Soal Wacana Jabatan 3 Periode, Megawati: Presiden Bisa Ubah Keputusan secara Konstitusi? Kan Tidak

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x