Dari 2,7 juta peserta Kartu Prakerja itu pemerintah menargetkan akan dapat dicapai pada Maret 2021.
Terkait penambahan gelombang program Kartu Prakerja untuk semester I, Loisa mengatakan masih memantau kemajuan penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dalam membeli pelatihan pertama.
Hal tersebut, menurutnya merujuk pada Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja bahwa peserta harus sudah membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
"Bila tidak, maka kepesertaannya akan dicabut. Nanti kami mungkin akan membuka gelombang tambahan untuk menampung ini," ujar Louisa.
Baca Juga: Kebakaran di Matraman Sebabkan 10 Orang Tewas dan Kerugiannya Mencapai Rp800 Juta
Program Kartu Prakerja adalah skema bantuan pelatihan yang dalam masa pandemi disertai juga dengan insentif.
Setiap peserta akan mendapatkan bantuan Rp3.550.000 dengan perincian Rp1 juta untuk bantuan pelatihan, insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp150.000.
Untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 16, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 tahun 2021 seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kartu Prakerja.
Baca Juga: Hardik Jaksa di Sidang Habib Rizieq, Muannas ke Munarman: Karaktermu Menentukan Takdirmu
Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 16