Kriteria untuk penduduk usia lanjut, yakni penduduk usia lanjut dengan usia 70 tahun ke atas.
Sedangkan untuk penyandang disabilitas, diutamakan untuk penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Total Mencapai Rp2 Juta, Kembali Cair April 2021
Untuk bisa mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas, masyarakat harus lebih dulu mendaftar menjadi peserta KPM PKH dalam DTKS Kemensos.
Jika sudah terdaftar, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-depok.com dari situs PKH Kemensos.
Syarat Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.