Cara Daftar BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Total Rp2,4 Juta, Kembali Cair April 2021

- 2 April 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi penduduk usia lanjut.
Ilustrasi penduduk usia lanjut. /Truthseeker08/Pixabay

Kriteria untuk penduduk usia lanjut, yakni penduduk usia lanjut dengan usia 70 tahun ke atas.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas, diutamakan untuk penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Total Mencapai Rp2 Juta, Kembali Cair April 2021

Untuk bisa mendapatkan BLT lansia dan penyandang disabilitas, masyarakat harus lebih dulu mendaftar menjadi peserta KPM PKH dalam  DTKS Kemensos.

Jika sudah terdaftar, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-depok.com dari situs PKH Kemensos.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Pastikan Bansos Tunai BST Masih Disalurkan hingga April 2021, Cek dtks.kemensos.go.id

Syarat Daftar PKH BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x