KPM yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima Bansos Kemensos, terutama Bansos PKH Tahap II di cekbansos.kemensos.go.id, bisa langsung mencairkan uangnya.
KPM yang hendak mencairkan dana Bansos PKH Tahap II tahun 2021 ini, bisa langsung mengunjungi seluruh Bank Himpunan Negara (Bank Himbara).
Selain itu, pencairan uang Bansos Kemensos bisa dilakukan di beberapa ATM atau lembaga penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemensos.
“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, e-Warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ujar Mensos Risma.
Akan tetapi, Mensos Risma selalu menghimbau kepada KPM yang akan mencairkan uang Bansos PKH Tahap II agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).
“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” katanya.***