Masih Ada Waktu, Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta hingga Akhir Agustus, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

- 6 Mei 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

Pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut, LaNyalla juga mengingatkan para pendaftar untuk memenuhi syarat dan kelengkapan dokumen pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta ini.

"Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin," katanya.

Syarat-syarat penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ingatkan Publik, Ferdinand Hutahaean: Jangan Mau Dibohongi Seolah Kasus Korupsi di KPK Akan Mandek Tanpa Novel

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah