Masih Ada Waktu, Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta hingga Akhir Agustus, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya

- 6 Mei 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program BLT UMKM sejak tahun 2020 dan terus berlanjut hingga sekarang.

Memasuki tahun 2021, bantuan BLT UMKM menurun sebesar Rp1,2 juta diharapkan dari bantuan sosial langsung ini kalangan UKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 mulai produktif dan menggulirkan lagi usaha mereka.

Kali ini, pemerintah kembali membuka Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta yang dikabarkan berlangsung hingga akhir Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Usai Naik Status Jadi Penyidikan, KPK Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak Kemenkeu

Terkait jadwal pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Ia mengimbau pelaku UMKM untuk segera melakukan pendaftaraan untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.

"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021," ucapnya.

"Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," tutur LaNyalla dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi, Saidiman: Ahok Sudah Mengingatkan Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x