PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Mei 2021.
Adapun bansos yang masih digulirkan Kemensos pada Mei 2021, yakni bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH), dan bansos tunai (BST).
Untuk BST, penyaluran seharusnya berakhir pada April 2021. Namun, Kemensos memberi tenggat waktu untuk penyaluran BST hingga awal Mei 2021 kepada masyarakat yang belum menerima BST.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima bansos dari Kemensos secara online.
Khusus untuk warga Jawa Barat (Jabar), pengecekan penerima bansos Mei 2021 bisa melalui layanan website Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas).
Website ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Dinas Sosial Jabar, serta Pusat Informasi dan Koordinasi Jabar.
Website ini dibuat dengan harapan dapat menjadi upaya transparansi data agar publik, khususnya masyarakat Jabar bisa ikut mengawasi proses pemberian bansos.
Bagi Anda warga Jabar, bisa melakukan pengecekan data penerima dari bansos Kemensos untuk penyaluran Mei 2021 dengan cara sebagai berikut.
Cek Penerima Bansos Jabar
1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”.
2. Masukan NIK KTP.
3. Nantinya akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Joanna Alexandra Berduka, Suami Tercinta Raditya Oloan Meninggal Dunia
Selain itu, untuk lebih lengkap, warga Jabar juga bisa mencari daftar penerima bantuan sebagai berikut.
1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan”.
2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “Pencarian Lebih Lengkap”.
3. Pilih Kota/Kabupaten.
4. Pilih Kecamatan.
5. Pilih Desa/Kelurahan.
6. Pilih RT/RW.
7. Pilih Tipe Bantuan.
Ada 8 tipe bantuan yang bisa dipilih, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.
8. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4).
9. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar.
10. Kemudian klik “Terapkan”.
11. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.
Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.
Anda juga bisa melakukan dua pilihan terkait hasil data yang ditampilkan. Pertama, Anda bisa memilih untuk melacak bantuan orang tersebut.
Kedua, Anda juga bisa memilih untuk mengadukan orang tersebut, jika sekiranya yang bersangkutan meninggal, pindah, orang mampu, sudah menerima program lain, atau alasan yang lainnya.
Catatan Tambahan
Jika Anda ingin data yang lebih detail, silahkan menghubungi RW yang ada di lingkungan Anda untuk melihat data aplikasi Sapawarga. Jika RW belum mengaktifkan aplikasi Sapawarga, maka bisa lakukan terlebih dulu aktivasi Sapawarga dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Link Live Streaming AS Roma vs Manchester United, Jumat 7 Mei 2021 Pukul 2.00 Dini Hari WIB
Langkah Aktivasi Aplikasi Sapawarga
1. Pemdes/kelurahan dapat menghubungi PLD, Karang Taruna, Diskominfo Kabupaten/Kota, atau hubungi hotline Sapawarga (hanya Whatsapp) di 0812-2285-3255.
2. RW dapat menghubungi pihak-pihak tersebut untuk mendapatkan akun.
3. Lalu masukkan username dan kata sandi yang telah diperoleh untuk dapat login ke aplikasi Sapawarga.
Baca Juga: Link Live Streaming AS Roma vs Manchester United, Jumat 7 Mei 2021 Pukul 2.00 Dini Hari WIB
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, Anda dapat menghubungi Hotline Bantuan Sosial untuk bertanya atau sekedar mencari informasi seputar Bantuan Sosial di Jawa Barat ke nomor WhatsApp 0856-9739-1854.
Layanan ini tidak dapat melakukan panggilan, hanya tersedia dalam layanan pesan atau chat.***