4. Bidang usaha;
5. Nomor telepon.
Kemudian, selanjutnya Anda hanya tinggal mendatangi bank yang dituju.
Jika masih tak terdaftar untuk mendapat BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku UMKM dapat mengecek kembali apakah memenuhi syarat ini atau tidak.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD;