PR DEPOK – BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM).
Selain mengecek di link eform.bri.co.id/bpum, Anda juga bisa mengecek penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di link banpresbpum.co.id.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki telah memberikan keterangan terkait program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.
BPUM BLT UMKM Rp1,2 hingga kini telah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal yakni sebanyak 9,8 juta orang, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara.
Seperti diketahui, BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta bisa dicek melalui Bank BRI di link eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP.
Akan tetapi, apabila NIK dan KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Anda bisa mengecek melalui link banpresbpum.id yang telah disediakan Bank BNI.
Pemerintah telah menunjuk beberapa lembaga penyalur untuk mencairkan Banpres BPUM tahun 2021 ini, seperti Bank BUMN hingga Bank BUMD.
Baca Juga: Buntut dari Liga Super Eropa, Tiga Klub Besar Eropa Ini Terancam Tidak akan Tampil di Liga Champions