Cara Cek Nama Penerima Bantuan UMKM BPUM 2021 BNI di banpresbpum.id Beserta Cara Pencairannya

- 8 Mei 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberi tenggat waktu untuk pendaftaran bantuan UMKM BPUM hingga 31 Agustus 2021.

Bantuan UMKM BPUM 2021 ini ditujukan kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro.

Besaran bantuan yang diberikan dari bantuan UMKM BPUM 2021 mencapai Rp1,2 juta untuk setiap penerima.

Baca Juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja untuk Dapatkan Insentif Survei Rp150.000

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM BPUM 2021 dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Pendaftaran juga bisa melalui lembaga pengusul, yakni koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian atau lembaga, serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Dalam penyalurannya bantuan UMKM BPUM 2021, Kemenkop UKM bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Tanggapi Komentar Negatif Soal Giveaway Video Doa untuk Dirinya, Dinar Candy: Setidaknya Dia Doain

Dengan begitu, masyarakat yang telah mendaftar bantuan UMKM BPUM 2021, bisa melakukan cek apakah lolos untuk mendapatkan bantuan melalui website banpresbpum.id.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x