BST Rp300 Ribu Diperpanjang hingga Juni 2021

- 18 Mei 2021, 13:44 WIB
Ilustrasi dana bantuan BST.
Ilustrasi dana bantuan BST. /Antaranews

PR DEPOK - Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berakhir pada April 2021.

Namun baru ini, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang BST Rp300 ribu tersebut hingga Juni 2021.

"Untuk BST yang berakhir April 2021, akan ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan yaitu Mei-Juni dengan indeks bantuan Rp300 ribu per bulan," bunyi kutipan dari keterangan resmi Kementerian PMK.

Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, JPU Panggil Tiga Sespri Cantik, dari Model hingga Mantan Presenter

Selanjutnya Kemensos akan siapkan proses penyaluran bantuan tersebut agar bisa segera disosialisasikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, jumlah penerima bantuan ini mencapai angka 10 Juta penerima.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah tak hanya menyalurkan bantuan sosial (bansos) BST saja.

Namun juga ada program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Baca Juga: Termakan Hoaks, Media Iran Unggah Foto Demo 212 terhadap Ahok dan Diklaim Sebagai Aksi RI Bela Palestina

Program bansos dari Kemensos tersebut menyasar seluruh anggota keluarga.

Penerima manfaat KPM dalam PKH bisa menerima dana bansos hingga Rp10,8 juta per keluarga.

Untuk diketahui bahwa bantuan tersebut akan diberikan dalam empat tahap pada 2021 ini

Yaitu dari bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah