Cara Daftar BPUM 2021 agar Terdaftar sebagai Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

- 19 Mei 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /Pixabay/200degrees.

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk memfoto lokasi usaha. Pembuatan SKU tidak dikenakan biaya .

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Catatan Tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BPUM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Baca Juga: Cara Mencairkan BST Rp300 Ribu Kemensos 2021 Beserta Syarat Dokumen untuk Pencairan di Kantor Pos

Layanan Pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via Hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x