PR DEPOK – Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) telah memasuki penyaluran tahap tiga pada Mei 2021.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengungkapkan, BPUM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang hingga awal Mei 2021.
Dengan begitu, masih terdapat sisa kuota target awal BPUM 2021 yang belum tersalurkan.
Untuk diketahui, BPUM 2021 ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha mikro atau pelaku usaha mikro.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan BPUM 2021, masyarakat berminat harus memiliki usaha yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan usaha.
Untuk lebih jelasnya mengenai pendaftaran BPUM 2021, bisa cek artikel Pikiranrakyat-Depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.
Dalam penyaluran BPUM 2021, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama salah satunya dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Wapres Ma'ruf Amin Video Call dengan Presiden China, Simak Faktanya