Inilah 5 Penyebab Gagal Dapatkan Bantuan UMKM BPUM 2021

- 26 Mei 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta.
Ilustrasi BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id/

Jika ternyata tidak berhasil lolos menjadi penerima BPUM 2021, kemungkinan ada sejumlah penyebab yang membuat gagal lolos.

Adapun penyebab gagal lolos mendapatkan BPUM 2021, yakni sebagai berikut.

1. Tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

2. Tidak memiliki Usaha Mikro, atau usaha mikro yang dimiliki tidak dapat dibuktikan dengan surat keterangan usaha (SKU) atau Nomor induk berusaha (NIB).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, 26 Mei 2021: Akankah Mengetahui Semua Kejahatan Elsa?

3. Anda merupakan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Anda sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

5. Tidak mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BPUM 2021.

Sejumlah hal tersebut merupakan bagian dari syarat penerima BPUM 2021. Jika ada salah satu syarat yang tidak terpenuhi, maka Anda tidak bisa mendapatkan BPUM 2021.

Namun, jika Anda sudah merasa sesuai dengan syarat penerima tetapi tidak juga mendapatkan BPUM 2021, maka Anda bisa menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x