Untuk melakukan pengecekan melalui website banpresbpum.id, bisa dilakukan dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BPUM BNI Tahap Tiga 2021
1. Login via banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari".
Baca Juga: Terang-terangan Jagokan Anies Baswedan Jadi Presiden, Refrizal: Dia Layak Mimpin RI 2024-2029
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap tiga, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.
Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap tiga, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Setelah itu, jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 tahap tiga, maka dapat melakukan pencairan di BNI.
Baca Juga: 5 Kiper Terbaik La Liga Musim 2020-21, Mulai dari Alex Remiro hingga Jan Oblak