Klik banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Cara Mudah Hanya Gunakan NIK KTP

- 29 Mei 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Reno Esnir.

PR DEPOK – Meski telah di penghujung bulan Mei 2021, Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dapat dicek dengan mengakses banpresbpum.id.

Kini, BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun telah memasuki tahap 3 dan sudah dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca Juga: Makanan Terburuk bagi Pria Di atas 40 Tahun Menurut Ilmuwan, Mulai dari Margarin hingga Roti Tawar

Sebagai informasi, Teten menyebut bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Menurut keterangan Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta hingga saat ini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.

Teten menjelaskan bahwa realisasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Sebut Abdee Slank Orang Baik, Jujur dan Sederhana, Ahmad Dhani: Hampir Tak Ada Seniman Dipercaya Jadi Birokrat

BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun dikabarkan masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Maka bagi Anda yang belum mendapatkannya, segera akses banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Oleh sebab itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Jagung, Salah Satunya Timbulkan Perasaan Kenyang Lebih Lama

Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI berikut ini:

1. Masuk ke link banpresbpum.id;

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku Anda Dapat Ungkap Kepribadian Sebenarnya

3. Klik “Cari”;

4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah