PR DEPOK – Cara cek nama penerima Banpres BPUM tahap 3 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, jangan lupa ini berkas-berkas yang harus dibawa untuk mencairkan dana Banpres melalui bank.
Informasi pencairan uang Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 yang disalurkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) dapat Anda lakukan jika sudah mendaftarkan usaha Anda secara resmi.
Dalam program ini, Kemenkop UKM memberikan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Tujuan bantuan ini untuk membantu para pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, para calon pendaftar bisa masuk ke link BRI https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut tahapan untuk mengaksesnya.
1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Setelah itu isi nomor NIK/KTP yang sudah terdaftar.
3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Kemudian, untuk mencairkan dana, Anda juga harus membawa dokumen atau berkas pendukung ke Bank BRI atau bank penyalur terdekat seperti berikut ini:
1. Buku tabungan
Baca Juga: Akui Dirinya Bukan Penjilat Jabatan, Yusuf Mansur: Gak Ada di Kamus, Saya Punya Harga Diri
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditanda-tangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM).
Selanjutnya, penerima membawa KTP dan rekening untuk diproses verifikasi oleh petugas bank sebagai data penerima.
Untuk menghindari adanya pesan singkat atau SMS palsu, mengatasnamakan BRI. Pemerintah memberitahukan bahwa proses pencairan dana bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.***