Bagi masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Syarat Dokumen Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.
2. Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pendaftaran dan Seleksi Dilakukan Bersama, Berikut Perbedaaan CPNS dengan PPPK 2021
3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).
4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.
Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Berikut Alasan Pemerintah Belum Membuka Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021