Cara Mudah Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online dan Offline untuk Dapatkan BST BLT 2021

- 10 Maret 2021, 21:07 WIB
Warga membeli sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Warga membeli sembako menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Pada tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Indonesia.

Syarat wajib agar Anda bisa mendapatkan bansos 2021 yakni dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan memiliki KKS, Anda dapat menerima bansos reguler maupun khusus Covid-19.

Baca Juga: Akui Muak dengan Polemik Kudeta Demokrat, Dewi Tanjung Singgung Tingkah Laku Kader dan Dinasti Cikeas

Perlunya KKS tertuang dalam Permensos Nomor 20 tahun 2019 tentang Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

KKS adalah kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kurang mampu.

PMKS tersebut antara lain yakni penyadang disabilitas, lanjut usia yang belum memperoleh layanan/bansos dan berada di dalam panti/Lembaga Kesejahteraan Sosiak (LKS).

Kemudian juga gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tempat tinggal tak layak huni, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), serta bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Penerima Bansos BST DKI Bisa Tidak Dapat Pencairan Uang Tahap 2 dan 3, Simak Ketentuannya Berikut

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x