- Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS penghuni panti atau LKS.
- Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan gelandangan dan pengemis tersebut berada di wilayah tanggung jawab dinas terkait.
- Kartu Keluarga (KK)/Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto
- Foto tubuh
3. Cara daftar KKS online
- Sponsor dari LKS/Yayasan/Panti Asuhan/ Ponpes/perorangan mendaftarkan diri di situs intelresos.kemsos.go.id hingga mendapat verifikasi email dari intelresos yang menandakan bahwa akun telah aktif.
- Sponsor wajib memasukkan data PMKS lengkap sesuai kriteria laman rehsos.kemsos.go.id untuk menjadi penerima KKS.
Baca Juga: Polemik KLB Demokrat, Steven Rumangkang: Tanpa Peran SBY, Mustahil Partai Ini Akan Lahir