BLT Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Juni 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

- 3 Juni 2021, 19:58 WIB
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seorang warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). /Hendra Nurdiyansyah/Antara

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Dana bantuan yang diberikan pada Juni 2021 sebesar Rp200.000 untuk masing-masing penerima.

BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.

Baca Juga: Berikut 6 Makanan yang Baik bagi Perkembangan Otak Anak, Salah Satunya Telur

BLT ibu rumah tangga ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Total bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta per tahun. Kemudian, penyaluran bantuan tersebut diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Bantah Isu Haji 2021 Batal karena Utang RI ke Arab Saudi, DPR: Bohong! Calon Jemaah Tak Perlu Gundah Gulana

Nantinya, masyarakat yang terpilih menjadi penerima, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang bantuan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemensos YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x