PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.
Dana bantuan yang diberikan pada Juni 2021 sebesar Rp200.000 untuk masing-masing penerima.
BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Berikut 6 Makanan yang Baik bagi Perkembangan Otak Anak, Salah Satunya Telur
BLT ibu rumah tangga ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp2,4 juta per tahun. Kemudian, penyaluran bantuan tersebut diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.
Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Nantinya, masyarakat yang terpilih menjadi penerima, akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang bantuan.