2. Data yang sudah dikumpulkan, diverifikasi oleh musyawarah desa.
3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan.
4. Kepala desa melapor kepada camat.
5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota.
Baca Juga: Rayakan Hari Sepeda, Anies Baswedan Gowes Bersama Komunitas dan Duta Besar Negara Sahabat
Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima BLT Dana Desa secara online melalui website dari Kemendesa PDTT.
Adapun cara melakukan cek penerima BLT Dana Desa, yakni sebagai berikut.
Cara Cek Penerima BLT Dana Desa
1. Akses website sid.kemendesa.go.id.
2. Kemudian, pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa.