Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini, Program Pengembangan Kompetensi Kerja dan Kewirausahaan

- 7 Juni 2021, 16:39 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 17 dikabarkan segera ditutup hari ini.
Kartu Prakerja Gelombang 17 dikabarkan segera ditutup hari ini. /Dok.Prakerja


PR DEPOK - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan sebanyak Rp20 triliun dianggarkan pemerintah untuk program Kartu Prakerja. Dari hal ini baru dibuka program Kartu Prakerja Gelombang 17 pada Sabtu, 5 Juni 2021.

“Program Kartu Prakerja tidak hanya diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya, karena Covid-19, namun untuk pencari kerja,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto dikutip Pikiranrakyat-Depok,com dari Instagram resmi Kemenko Perekonomian.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja. Selain itu pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Nilai Haikal Hassan Bohongi Publik Soal Ibadah Haji, Husin Shihab: kalau Gak Diciduk Berarti Dia Kebal Hukum!

Wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong-royong demi SDM (sumber daya manusia) unggul Indonesia maju. Sejumlah manfaat yang diperoleh dengan mengikuti program Kartu Prakerja adalah meringankan biaya pelatihan.

Kemudian, mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan. Selanjutnya, menjadi komplemen dari pendidikan formal.

Berikutnya, membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19. Sebanyak delapan juta masyarakat Indonesia telah merasakan manfaat program Kartu Prakerja

Hal ini telah meningkatkan 13% jumlah kelompok wirausaha. Jika hal ini terjadi masif, akan meningkatkan produktivitas dan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sindir Pihak yang Tak Percaya Dana Haji Aman, Teddy: Silakan Keluar dari Negara Ini Lalu Gabung dengan Hamas

Program Kartu Prakerja dapat diikuti semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Berikut pencari kerja, pekerja, wirausaha yang tidak mengikuti pendidikan formal dan bukan penerima bansos Kemensos.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @perekonomianri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x