Segera Akses banpresbpum.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Online Juni 2021

- 10 Juni 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta.
Ilustrasi pencairan BPUM 2021 Rp1,2 juta. /Instagram/@bank_indonesia

PR DEPOK – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau biasa disebut BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2021 ini.

Nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini dapat Anda cek dengan mengakses laman banpresbpum.id.

Cara mudah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta ini bisa Anda simak di akhir artikel ini. Siapkan KTP Anda setelah mengakses banpresbpum.id.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id/bpum untuk Dapatkan Bansos BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM Tahap 2 Juni 2021

Seperti diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun telah dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Sebagai informasi, Teten menyebut bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Menurut keterangannya, BLT UMKM Rp1,2 juta hingga saat ini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.

Ia menjelaskan bahwa realisasi BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran adalah sebesar Rp15,36 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bogor Masih Buka Pendaftaran BPUM 2021 Rp1,2 Juta Sampai 25 Juni 2021, Cek di Sini

Selain itu, BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan untuk 12,8 juta masyarakat pelaku UMKM.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun dikabarkan masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Maka dari itu, bagi Anda yang belum mendapatkannya, segera akses banpresbpum.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Untuk itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Online, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI berikut ini:

1. Akses link banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

3. Klik ‘Cari’

4. Kemudian akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x