Sudah Dibuka, Pendaftaran Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu dengan Akses fmotm.jakarta.go.id

- 11 Juni 2021, 14:13 WIB
Akses fmotm.jakarta.go.id bagi Anda yang ingin mendaftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta.
Akses fmotm.jakarta.go.id bagi Anda yang ingin mendaftar bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta.

Perlu dicatat, terdapat sejumlah kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk program FMOTM, yakni:

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

2. Rumah tangga memiliki kendaran roda empat atau mobil

Baca Juga: Segera Login fmotm.jakarta.go.id untuk Cairkan FMOTM DKI Jakarta Juni 2021, Simak Cara Pendaftaran Online

3. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Ada dua cara pendaftaran yang dibuka, yakni secara online melalui fmotm.jakarta,go.id atau datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Baca Juga: Akses fmotm.jakarta.go.id untuk Dapatkan Bantuan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta

Adapun cara pendaftaran bantuan FMOTM secara online adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x