1. Membuka situs https://fmotm.jakarta.go.id
2. Membuat akun jika belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu input pendaftaran baru
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online DKI Jakarta 2021 Melalui fmotm.jakarta.go.id
5. Masukkan data diri dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Simpan.
Apabila Anda mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online, pemohon bisa datang langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa persyaratan berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Asli
2. Surat Pengantar RT/RW khusus untuk warga KTP non DKI.