Cara Daftar dan Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 11 Juni 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

3. Kementerian/lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Apresiasi Kapolri Listyo Tindak Pungli di Tanjung Priok, Ferdinand: Bukti Negara Tak Kalah dengan Premanisme

Sedangkan, cara daftar BPUM 2021 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.

Selanjutnya, data yang harus dilengkapi oleh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta saat daftar Banpres BPUM 2021,di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai NIK KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Pelaku usaha mikro yang telah daftar BPUM 2021 dan dinyatakan lulus akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI).

Baca Juga: Sinopsis The Devil Judge: Jinyoung GOT7 dan Ji Sung Harus Bertarung sebagai Hakim Demi Mengungkap Kebenaran

Selanjutnya, penerima manfaat Banpres BPUM 2021 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x