1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian/lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Sedangkan, cara daftar BPUM 2021 secara online, biasanya disediakan oleh masing-masing kantor dinas daerah terkait.
Selanjutnya, data yang harus dilengkapi oleh calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta saat daftar Banpres BPUM 2021,di antaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai NIK KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Pelaku usaha mikro yang telah daftar BPUM 2021 dan dinyatakan lulus akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI dan BNI).
Selanjutnya, penerima manfaat Banpres BPUM 2021 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.