Status Kepesertaan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Dicabut Jika Tidak Melakukan Hal Berikut

- 12 Juni 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja, simak alasan status kepesertaan Prakerja dicabut.
Ilustrasi program Kartu Prakerja, simak alasan status kepesertaan Prakerja dicabut. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

Selesainya pelatihan Kartu Prakerja ditandai dengan sertifikat yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka peserta Kartu Prakerja gelombang 17 diimbau untuk segera melakukan pembelian pelatihan Kartu Prakerja sebelum batas waktu 30 hari berakhir.

Jika status kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, maka insentif Kartu Prakerja dianggap hagus dan peserta tidak bisa mencairkannya.

Peserta dapat melakukan pembelian pelatihan pertama yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bocoran Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Peserta bisa memilih Mitra Pelatihan Kartu Prakerja yang dapat dilihat di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Peserta diberikan uang pelatihan sebesar Rp1 juta untuk membeli pelatihan tersebut. Uang pelatihan tersebut tidak dapat dicairkan, karena khusus untuk membeli pelatihan.

Untuk mengetahui cara membeli pelatihan yang tersedia di Mitra Pelatihan Kartu Prakerja, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara membeli pelatihan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Kartu Prakerja Beserta Link Downloadnya Bagi Pendaftar yang Tiga Kali Gagal Lolos

Catatan Penting

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x