Cara Daftar BLT UMKM agar Terdaftar secara Online sebagai Penerima BPUM di E-Form BRI atau banpresbpum.id

- 14 Juni 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

Baca Juga: Siap-siap! Hasil SBMPTN Bisa Dicek Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Klik Link Berikut untuk Dapat Melihat Hasilnya

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

b. Atau bisa diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sebut Firli Bahuri Paksa Adakan TWK KPK, Novel Baswedan: Ini Cara Licik Singkirkan Pegawai yang Bekerja Baik

2. Bagi masyarakat pelaku usaha yang belum memiliki SKU, bisa dilakukan cara berikut.

- Lapor ke pihak RT/RW untuk mendapat surat pengantar dengan siapkan Kartu Keluarga (KK).

- Datang ke Kelurahan untuk permohonan dibuatkan SKU. Jangan lupa untuk foto lokasi usaha dan pembuatan SKU tidak dikenakan biaya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x