Cara Daftar BLT UMKM agar Terdaftar secara Online sebagai Penerima BPUM di E-Form BRI atau banpresbpum.id

- 14 Juni 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

- Setelah mendapatkan SKU, segera daftar ke dinas koperasi setempat.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis Lewat HP Melalui Website OSS di Link oss.go.id

Catatan tambahan

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau di website banpresbpum.id.

Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara cek penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Info Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Tahun 2021, Klik Link Berikut dan Ikuti Langkah Mudah Ini

Layanan Pengaduan BLT UMKM 2021 Kementerian Koperasi UKM 

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UMKM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via hotline ke 1500-857.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x