1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI;
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD;
Lebih lanjut, Anda dapat melakukan pengecekan untuk pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui E-form BRI.
Baca Juga: Sering Dikatain Gendut, Citra Scholastika Akhirnya Ungkap Alasan Mengapa Tak Menjaga Bentuk Tubuh
Adapun cara cek online untuk mengecek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:
1. Akses e-form BRI melalui link eform.bri.co.id;