Cara Daftar Bantuan UMKM Secara Online, Berikut Link Daftar BPUM Online 2021

- 15 Juni 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay

Baca Juga: Park Seo Joon Dikabarkan Bergabung dengan Pemeran Captain Marvel 2: The Marvels

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR.)

Syarat Dokumen Pendaftaran Bantuan UMKM 2021

1. Fotokopi KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Nomor Induk Berusaha (NIB).

4. Foto usaha.

Baca Juga: Halo AS Roma, Jose Mourinho Inginkan Penyerang Baru yang Bisa Cetak 30 Gol

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dapatkan di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM DKI Jakarta.

Jika sudah merasa sesuai syarat tersebut, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran bantuan UMKM secara online atau offline.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah