Pakar Ekonomi Soal Mata Uang Kripto: Belum Penuhi Syarat Prinsip Syariah

- 16 Juni 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi mata uang kripto.
Ilustrasi mata uang kripto. /- Foto : Pixabay/

Jika sistem keuangan negara terancam, jelas dia, maka akan memberikan efek buruk bagi sistem perekonomian secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan apabila crypto currency ini sampai menggantikan peran dari mata uang resmi dari suatu negara atau official currency.

“Ada potensi membahayakan sistem keuangan negara tersebut,” tutur Irfan menerangkan.

Meski demikian, Irfan menuturkan bahwa ada beberapa kelebihan dari sistem keamanan mata uang kripto.

“Keberadaan teknologi block chain dalam sistem mata uang kripto dapat digunakan untuk pengembangan ekonomi syariah, seperti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana sosial syariah,” ujarnya.

Baca Juga: Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Status Penerima Bansos Rp300.000 Terbaru 2021

Tidak hanya itu, lanjut dia, sistem block chain juga dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Menengok keberadaan crypto currency ini, kita bisa memanfaatkan teknologi block chain untuk berbagai sistem. Contohnya bisa digunakan untuk penyaluran wakaf maupun zakat,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah