Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS

- 16 Juni 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

Sebab, SKU dan NIB tersebut menjadi salah satu syarat berkas yang harus diserahkan saat melakukan pendaftaran bantuan UMKM 2021.

Untuk daftar UMKM secara online, pelaku usaha mikro bisa membuka browser di hp lalu mengakses website Online Single Submission (OSS)

Baca Juga: Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM BPUM 2021 Secara Online untuk DKI Jakarta

Kemudian, langkah pertama yang harus dilakukan terlebih dahulu yakni membuat akun OSS.

Adapun cara membuat akun OSS, yakni sebagai berikut.

Cara Registrasi Akun OSS

1. Akses website OSS atau https://oss.go.id.

2. Kemudian, pada pojok kanan laman web OSS, klik “daftar masuk”, lalu klik “daftar” hingga muncul form registrasi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Kunci yang Dipilih Akan Ungkap Sisi Menarik dalam Diri Anda, Salah Satunya Kreativitas

3. Selanjutnya, isi data yang ajukan pada form registrasi, yakni jenis identitas, NIK, negara asal, tanggal lahir, nomor telepon selular, alamat email, serta masukkan kode captcha.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x