Cara Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP Melalui Link Online Single Submission OSS

- 16 Juni 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi usaha.
Ilustrasi usaha. /200degrees/Pixabay

4. Cek kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang telah diisi telah benar.

5. Kemudian beri tanda centang pada kotak disclaimer “Saya mengerti dan menerima Syarat dan Ketentuan penggunaan sistem OSS”, lalu klik “submit”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Hari ini Rabu 16 Juni 2021: Scorpio, Terjebak Dalam Drama di Tempat Kerja

6. Setelah melakukan proses registrasi ini, email yang didaftarkan akan menerima permintaan aktivasi. Lakukan aktivasi mengikuti perintah yang diterima melalui email, selanjutnya sistem OSS akan mengirimkan email yang berisi user dan password.

Jika telah memiliki akun OSS, maka selanjutnya melakukan daftar UMKM secara online dengan cara sebagai berikut.

Cara Daftar UMKM Online 2021

1. Login https://oss.go.iddengan menggunakan akun OSS yang telah dimiliki.

Baca Juga: Kepala BKN Sebut Proses TWK KPK Rahasia Negara, Said Didu: Ada Hal Aneh yang Ditutupi

2. Kemudian klik tombol “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Perseorangan”.

3. Selanjutnya pilih:

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x