Link Daftar Online Bantuan UMKM BPUM Kabupaten Grobogan 2021

- 17 Juni 2021, 09:20 WIB
Simak link pendafataran bantuan UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha di Kabupaten Grobogan.
Simak link pendafataran bantuan UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha di Kabupaten Grobogan. /Pixabay/200degrees.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BRI Tahap 2 2021 Pakai KTP di eform.bri.co.id/bpum

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan ijin NIB-IUMK/ SIUP (yang masih berlaku) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kelurahan/Desa.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian, Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Syarat Pencairan BPUM 2021 di BRI atau BNI untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Syarat Berkas

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk cara membuat dan link download NIB, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar UMKM di OSS.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Dinkop UKM Kabupaten Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x